Secuil Problematika Kualitas Udara, ISPA, dan Transportasi Massal di Makassar
Secuil Problematika Kualitas Udara, ISPA, dan Transportasi Massal di Makassar – Dipikir-pikir, kebijakan zona saat penerimaan siswa baru untuk sekolah dasar hingga sekolah menengah atas negeri seharusnya mengurangi tingkat kemacetan ya. Sayangnya masih saja ada waktu-waktu macet di sekitar sekolah-sekolah negeri di Kota Makassar yang menimbulkan tanda tanya akan kebijakan ini.
Bermain di
Jalur Zonasi
Pada faktanya, banyak
orang tua siswa yang “bermain” dengan memanipulasi kartu keluarga dari keluarga
atau kenalanannya yang berdomisili di dekat sekolah agar bisa mendaftar di
sekolah negeri favorit yang disasar.
Mengapa saya berani
mengatakan hal ini, alasannya adalah karena melihat pengalaman anak-anak
bersekolah di sekolah negeri. Athifah, putri kedua saya misalnya. Dia
bersekolah di salah satu SMA negeri di kota ini yang persaingannya lumayan
ketat. Alhamdulillah, dia bisa masuk melalui seleksi jalur prestasi
akademik sehingga bisa bersekolah di sana walaupun jarak rumah kami dengan
sekolah lebih dari 2 km.
Setelah hampir 1,5 tahun
bersekolah, saya jadi tahu bahwa sebagian teman kelasnya tidak tinggal di dekat
sekolah padahal mereka mendaftar melalui jalur zonasi. Beberapa di antaranya
membawa kendaraan sendiri sejak kelas 10. Sebagaimana diketahui, jalur zonasi
memiliki porsi paling besar mencapai 50% dari total kuota kursi untuk siswa
baru di SMA negeri di Kota Makassar.
Secara umum, siswa SMP dan
SMA yang belum cukup umur tak dilarang membawa kendaraan ke sekolah. Hal ini
mengkhawatirkan karena hampir di semua provinsi angka kematian akibat
kecelakaan di jalan raya yang dialami remaja di Indonesia menempati peringkat 3
besar sementara di dunia menempati peringkat 1. Hal ini disampaikan oleh Satgas
Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Hari Wahyu Nugroho,
SpA(K), Mkes dalam media briefing bertema “Perjalanan Aman untuk Anak”
pada bulan April lalu.
Belajar Pengadaan
dan Pengelolaan Anak Sekolah dan Transportasi Massal dari Semarang
Kecelakaan di satu sisi –
lalu di sisi lain kendaraan menjadi salah satu penyumbang polusi udara di kota ini.
Dua sisi yang sama-sama membutuhkan perhatian khusus. Makassar patut mencontoh
Dinas Perhubungan Kota Semarang, sebagaimana yang dituturkan Danang Kurniawan dari Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Semarang dalam Zoom meeting Diskusi Publik bertajuk “Sinergitas
Sektor Transportasi dan Sektor Energi untuk Mewujudkan Kualitas Udara Bersih di
Kota Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Medan, dan Makassar”.
Pak Danang mengemukakan pihaknya
sudah merintis terobosan dengan Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk
memberlakukan aturan pelarangan anak sekolah membawa kendaraan pribadi ke
sekolah. Nantinya akan ada pengawasan di sekolah-sekolah sehingga para pelajar
didorong untuk menggunakan angkutan massal.
Sebagai warga Kota
Makassar, saya berharap adanya perhatian khusus pemerintah setempat akan hal
tersebut. Selain mencontoh kebijakan mengenai larangan anak sekolah membawa
kendaraan pribadi ke sekolah, pengadaan dan pengelolaan alat transportasi massal
patut diteladani. Ongkos moda transportasi massal sangat murah. Ada harga
khusus untuk pelajar dan veteran, lansia, yaitu sebesar Rp.1.500 saja.
Kota Semarang kini
memiliki komitmen transportasi massal dengan kendaraan sebanyak 271 unit dan 12 koridor.
Dengan demikian, diharapakan penggunaan mobil pribadi bisa lebih ditekan.
Kendaraan listrik pun menjadi perhatian Dishub Kota Semarang. Sejumlah
kendaraan dinas berupa mobil listrik sudah diadakan di Kota Semarang. Dishub juga
memiliki 2 mobil patroli listrik dan 2 bus listrik untuk pelayanan angkutan yang
dipergunakan saat ada kunjungan.
Dari sisi perangkat hukum,
ada peraturan wali kota Semarang yang menetapkan penyelenggara angkutan
komersial harus mengadakan kendaraan listrik di dalam armadanya. Salah satu
wujud nyata, bisa temui di bandara adanya taksi listrik.
Pengadaan kendaraan umum
massal dengan bahan bakar gas juga sudah menjadi concern Dishub
Semarang. BRT di Semarang sudah menggunakan konverter gas, kerja sama adengan
Pertamina sehingga ketersediaan gasnya “oke”.
Di Semarang, ada lokasi
yang dibatasi operasional kendaraannya, seperti car free day ada 2
wilayah di tengah kota dan beberapa ruas ditetapkan sebagai pedestrian area
dan ada jalur sepeda juga. Di Semaraang, jumlah kendaraan yang beredar pada
pagi dan siang hari berbeda dengan yang beredar pada malam hari. Pada pagi hari
berasal dari kota-kota penyangga seperti Demak, Puwodadi, Kendal, dan Kabupaten
Semarang. Malam sepi lagi karena sudah pulang kembali ke kota masing-masing.
Pengaturan juga dilakukan
di 4 penjuru – pintu masuk ke arah Kota Semarang. Khusus kendaraan angkutan
barang dilarang masuk pada jam-jam tertentu di pagi dan sore hari – kendaraan ini
nota bene merupakan kendaraan dengan emisi tinggi.
Mendapatkan bantuan dari
World Bank melalui Kementerian Perhubungan berupa 3 koridor khusus menggunakan
kendaraan listrik, belum lama ini Dishub Kota Semarang mendapatkan penghargaan
dari Kementerian Perhubungan sebagai salah satu kota terbaik di Indonesia dalam
penggunaan angkutan massal.
Kualitas
Udara di Kota Makassar, Adakah Pengaruhnya Bagi Kesehatan?
Sejumlah influencer dihadirkan
dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan atas kerja sama YLKI dan KBR pada Zoom meeting yang
berlangsung tanggal 23 November kemarin. Fitri Yani adalah salah satu influencer dari Kota Makassar yang mewakili anak-anak muda kota
ini, berbicara mengenai kualitas udara dan transportasi massal.
Saya maklum jika Fitri
Yani mengatakan bahwa kualitas udara kota ini “aman-aman saja” atau “baik-baik
saja”, mungkin demikianlah pengalamannya. Namun tidak demikian yang saya alami
sebagai orang yang lahir dalam dekade 70-an dan besar di kota ini. Masalahnya,
saya pernah mengalami keadaan udara yang lebih baik dari sekarang dan pernah
juga mengalami kondisi lalu-lintas yang sama sekali tidak ada macet-macetnya.
Selama satu pekan ini saya
mengamati pengukuran kualitas udara Kota Makassar menggunakan aplikasi IQAir. Hasilnya adalah: rata-rata berwarna
kuning, yaitu angka kualitas udara berada pada rentang 51 – 100.
Hanya sesekali saja menunjukkan warna hijau dan itu pun hanya pada malam hari,
mendekati tengah malam. Untuk diketahui, kualitas udara SEDANG (warna kuning)
ini berarti: individu yang sensitif harus menghindari aktivitas di luar
ruangan karena dapat mengalami gejala pernapasan.
Kualitas udara yang paling
bagus adalah pada rentang angka 0 – 50 yang ditunjukkan dengan warna HIJAU dan
berarti BAGUS. Artinya: kualitas udara yang memuaskan dan menimbulkan
sedikit atau tidak ada risiko kesehatan. Dianjurkan untuk ventilasikan rumah.
Kurang lebih warning-nya
sama dengan lampu lalu-lintas ya, warna kuning artinya HATI-HATI, begitu pun
dengan kualitas udara yang menunjukkan warna kuning. Saat tulisan ini saya
buat, indeks kualitas udara menunjukkan angka 53 – masih berwarna kuning
padahal sudah turun huja selama satu jam dan sudah pukul 7 malam.
Ibu Zulha dari Dinas
Kesehatan Kota Makassar menegaskan bahwa kualitas udara masih dalam taraf SEDANG,
berdasarkan pengukuran Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Khusus penyakit
ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), trend-nya menunjukkan
peningkatan tetapi tidak terlalu signifikan.
Pada tahun 2021 pasien
berusia di atas 5 tahun 36.000. Pada
tahun 2022 meningkat menjadi 66.000. Untuk penderita ISPA di bawah usia 5 tahun
juga mengalami peningkatan sebesar 50%, yaitu dari 15.000 menjadi 31.000.
Eh maaf Ibu, ini
sebenarnya peningkatan >100 persen karena 2 kali lipat. Peningkatan 50% itu
di angka 22.500, bukannya 31.000. 😟
Ibu Zulha kemudian
menjelaskan bahwa ISPA tidak semata disebabkan oleh faktor polusi lingkungan. Ada
juga ada faktor-faktor lain yang bisa memicu ISPA seperti kepadatan anggota
keluarga di dalam rumah, gizi, pemberian ASI eksklusif, kecukupan gizi
seimbang, apakah lahir dengan berat badan rendah, kelengkapan status imunisasi
dasar, perilaku hidup bersih dan sehat.
Sebenarnya angka ini
menarik untuk diteliti lebih lanjut, apakah menjadi penyebab utama meningkatnya
ISPA pada anak-anak mengingat Jumlah total kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4
menurut data BPS pada tahun 2020, 2021, dan 2023 menunjukkan angka 905.074,
858.755, dan 69.569. Angka ini secara spesifik menginformasikan jumlah
kendaraan umum bermotor yang terdaftar menurut jenis kendaraan (unit) selama
tahun 2020–2022.
Bisa jadi, jika semua
kendaraan dalam tahun-tahun tersebut masih beroperasi maka ada 1.833.398 unit kendaraan
bermotor
di Kota Makassar ditambah kendaraan yang usianya jauh lebih tua lagi.
Sementara jumlah penduduk asli kota ini berdasarkan data tahun 2022 adalah
sebesar 1.432.189 jiwa ditambah mereka yang tinggal di
kota-kota penyangga di luar Makassar dan dari pagi hingga sore hari bekerja di
Makassar.
Dengan angka-angka valid dari
BPS di atas, kira-kira terbayangkan seperti apa polusi udara yang terjadi di
kota metropolitan terbesar di Indonesia timur ini?
Sayangnya tidak ada orang
dari Dinas Perhubungan Kota Makassar yang hadir dalam diskusi kali ini sehingga
saya tidak mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kemajuan pengelolaan
transportasi massal di kota ini.
Namun demikian saya setuju
dengan Fitri Yani yang mengatakan perkembangan angkutan massal di kota ini semakin
baik. Di samping banyaknya ojek online
dari beberapa perusahaan penyedia ojol, Bus Trans Mamminasata memberikan
alternatif kendaraan umum yang sangat murah bagi masyarakat. Dengan hanya sekitar 4.000-an
saja sudah bisa menjangkau Mall Panakukang di Kota Makassar dari arah bandara
yang terletak di Kabupaten Maros.
Dengan bus Trans Mamminasata pula, warga Makassar bisa menjangkau
Galesong di Kabupaten Takalar dan Kampus Teknik Unhas di Kabupaten Gowa dengan
harga murah asalkan bisa mengaksesnya melalui aplikasi Teman Bus.
Trans Mamminasata adalah
sistem bus raya terpadu yang mulai beroperasi di Makassar pada tanggal 14
November 2021. Moda transportasi ini dimanfaatkan melalui aplikasi TEMAN BUS
merupakan implementasi program Buy the Service dari Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia.
Sebagai orang yang sangat
mencintai kota ini selama hidup hampir setengah abad, saya sangat mengharapkan
keseriusan dan perkembangan transportasi massal beserta segala sarana dan
prasarananya.
Semoga pemimpin daerah
berikutnya tetap memperhatikan pengelolaan dan perbaikan moda transportasi massal
dengan baik dan berlapang hati untuk belajar pada para stake holder di
Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, dan Medan yang sudah memaparkan
perkembangan transportasi massal di kotanya dalam Diskusi Publik yang
berlangsung tanggal 23 November kemarin.
Makassar,
24 November 2023
Referensi tulisan:
- Rekaman Diskusi Publik YLKI, https://www.youtube.com/watch?v=PnrG6fcRENo, diakses 24 November 2023 pukul 0:43.
- https://www.republika.id/posts/39322/kecelakaan-lalu-lintas-penyebab-utama-kematian-anak-dan-remaja%C2%A0, diakses 24 November 2023 pukul 0:54.
- Kota Makassar dalam Angka 2023, https://makassarkota.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=YjUxYmJkMjA4ZDE1Y2UyNjI2YTc1ZWZi&xzmn=aHR0cHM6Ly9tYWthc3NhcmtvdGEuYnBzLmdvLmlkL3B1YmxpY2F0aW9uLzIwMjMvMDIvMjgvYjUxYmJkMjA4ZDE1Y2UyNjI2YTc1ZWZiL2tvdGEtbWFrYXNzYXItZGFsYW0tYW5na2EtMjAyMy5odG1s&twoadfnoarfeauf=MjAyMy0xMS0xNyAxODozMjo1OA%3D%3D, diakses 17 November 2023 pukul 20:01 WITA
14 komentar
Semoga no pemerintah tegas soal sarana dan prasarana yang bisa bikin udara jadi buruk. Kemarin ke Jakarta itu Bun, aku Sampek bingung bedain antara polusi atau mendung
BalasHapusMemang kita butuh ketegasan dari pemerintah ya ... khawatirnya tidak ada perubahan ya gimana. Kalau pemerintah bertindak, in syaa Allah akan ada perubahan.
HapusTransportasi massa yang nyaman ini memang solutif ya, agar masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan pribadi mau menggunakan moda transportasi umum
BalasHapusIya ... asyik sekali kalau titik2nya bisa diatur dengan baik dan menjangkau banyak pihak.
HapusSeharusnya sistem zonasi bisa mengurangi polusi dan angka kecelakaan, ya. Lagi-lagi, kita bermasalah dengan pengimplementasian sebuah aturan. Saya kira di sini saja yang ada kasus manipulasi kartu keluarga, ternyata nun jauh di Makassar juga sama saja. Mentalnya sama berarti.
BalasHapusIya, Mbak .. begitulah kreativitas masyarakat :(
HapusSemoga kebijakan yang menguntungkan rakyat terus bakal jadi pertimbangan pemerintah dalam membuat peraturan, sehingga semua bisa aman terkendali. Transportasi umum yg nyaman pasti akan jadi pilihan rakyat. Sehingga bisa mngurangi dampak polusi udara.
BalasHapusAamiin ... aamiin
HapusAnak sekolah disini udah banyak yg bawa motor ke sekolah padahal sekolah ada yg melarang tapi di dekat sekolah tersedia jasa penitipan motor. Mencontoh Jepang anak SMA peraturannya hanya boleh menggunakan sepeda untuk berangkat sekolah. Semoga kita bisa lebih bijak menggunakan kendaraan ya biar bisa menjaga polusi udara juga.
BalasHapusSekali lagi, butuh ketegasan dari pemerintah ya Mbak.
HapusTernyata banyak penyebab terjadinya ISPA ini ya mba. Ini menjadi pe-er banget nih buat saya karena anak belum lama ini terkena ISPA juga. Memang di daerah saya tingkat polusinya lumayan banget, mana yang bakar sampah setiap hari lagi di sini :(
BalasHapusKirain permainan KK utk zonasi sekolah cuma kental di jabar aja kak, ternyata sampe makassar juga? Weleh².. Yaa gimana gak polusi jadi masalah yaa yg ke sekolah bermobil/bermotor semua hehe. Aku setuju transportasi publik yg nyaman & ramah lingkungan hrs terus dibangun & disosialisasikan
BalasHapusTransportasi umum yang nyaman bagi warga dan rakyat sangat dibutuhkan, enggak hanya bagi perjalanan. Tapi juga bagi kualitas udara di kota² besar kayak makassar ini. Semoga pemerintah terus memperhatikan dan membenahi kualitas transport umum demi kenyamanan dan kesehatan bersama. ❤️❤️
BalasHapusLarangan anak SD dan SMP membawa motor sejak aku masih sekolah, dan sampai sekarang masih ya .
BalasHapusTapi karena salah satunya banyak parkiran liar di sekitar sekolah jadi anak-anak masih banyak yg bawa motor kalau bersekolah