Cara Mengurus NPWP Perseorangan Ikut Suami itu penting untuk istri pekerja lepas yang ingin membuat NPWP. Bukan ingin lagi ya sebenarnya, tapi harus.
Mengutip dari Wikipedia:
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Jadi, setiap warga negara,
pekerja lepas sekaligus wajib punya nomor pokok wajib pajak ini.
Nah, di sini kasusnya yang ingin Carajalani kupas adalah bagaimana jika istrinya pekerja lepas (misalnya sebagai bloger) yang ingin mengurus NPWP. Si istri belum pernah punya NPWP dan ingin membuat NPWP tapi ikut ke nomor milik suami. Oya, dalam hal ini suaminya sudah punya NPWP, ya.
Seorang kawan pernah
berkonsultasi pajak secara online mendapatkan saran, dalam kondisi
demikian makan sebaiknya memang nomor pajak suami dan istri digabung saja,
tidak perlu dipisah supaya tidak ribet.
Nah, caranya seperti ini:
1. Ambil nomor
antrean online.
Daftar secara daring dulu
untuk mengambil nomor antrean. Pilih kantor layanan Pajak terdekat dari tempat
tinggalmu atau yang berada di dalam jangkauan wilayah kecamatanmu. Pilih hari
yang leluasa bagimu.
2. Datang
pada hari yang dipilih.
Datanglah pada hari yang
dipilih. Siapkan screenshot nomor antrean yang sudah diperoleh secara onlinje.
Nanti diperlihatkan kepada petugas di bagian depan.
3. Siapkan 3
hal ini.
Siapkan kartu keluarga
asli, KTP asli si istri, dan kartu NPWP asli suami. Ketiganya diperlihatkan
kepada petugas yang akan melayanimu dan akan mencetakkan kartu NPWP-mu.
4. Antre
dengan tertib dalam ruangan.
Jika mendapat panggilan
sesuai nomor antrean yang diperoleh secara daring, dirimu beruntung karena
Carajalani harus antre lagi secara offline di kantor layanan Pajak
Makassar padahal sudah datang pada waktu yang ditentukan, dapat nomor antrean
kecil pula. Syukurnya tak banyak yang dilayani, mungkin masih baru selesai
lebaran ya waktu itu, jadi tidak lama menunggu. Jadi, kalau dirimu diharuskan
antre lagi seca offline, ikut aturan saja, ya.
5. Jika tiba
giliran, proses berjalan cepat.
Nah, ketika tiba giliran
dipanggil oleh petugas di counter yang ditentukan, serahkan ketiga hal
di atas: KK, KTP, dan NPWP asli. Tunggu sebentar saja. Pengalaman Carajalani,
hanya sekira 3 menit 2 kartu baru sudah selesai dicetak dan siap dibawa pulang.
Mudah, ya. Selamat
mengurus NPWP perseorangan ikut suami, ya.
0 komentar